Saturday, March 26, 2016

Isi Khutbah

Amar ma’ruf nahi munkar adalah istilah yang sangat populer dalam khazanah dakwah islam. Sekilas di sini akan diketengahkan sisi semantik amar ma’ruf nahi munkar dan selanjutnya dan yang terpenting adalah bagaimana amar ma’ruf nahi mukar ini sejatinya diwujudkan oleh individu, masyarakat muslim, dan Negara. 

Istilah amar ma’ruf nahi munkar salah satunya diambil dari ayat al-Quran surat Ali Imron ayat 104 :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru/mengajak  kepada kebajikan, menyuruh/ memerintahkan kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Qs.3:104

Lalu apa Perbedaan Khoir dan Ma’ruf dalam ayat di atas?

Jamaah sholat Jumat yang dirahmati Allah

Khoir mengandung arti kebaikan yang bersifat normatif, universal dari Tuhan, sesuai fitrah manusia. Pandangan ini berlaku umum dan dimiliki oleh setiap manusia sepanjang zaman. seperti ‘Adil, jujur, berbuat baik terhadap orang tua, dsb Ma’ruf adalah Sesuatu yang baik menurut pandangan umum suatu masyarakat, dimana standar kebaikannya sudah mafhum diketahui oleh semua orang pada zamannya. Aplikasinya, ma’ruf  adalah kebaikan yang sudah menjadi norma, diwujudkan, dibakukan, ditegaskan dalam bentuk peraturan atau undang-undang.

Contoh, nilai-nilai universal berupa ‘adil’, Tuhan mengajarkan kita untuk selalu berbuat adil (-baca: khoir-). Lalu bagaimana menerapkan ke’adil’an pada suatu masyarakat? Lalu dibuatlah peraturan-peraturan dari lingkungan terkecil kita; keluarga, masyarakat. Lalu dalam kontek Negara, dirumuskannya peraturan perundang undangan, baik yang menyangkut hukum perdata maupun pidana. Maka peraturan atau undang-undang inilah yang harus diperintahkan, ditegakan atau dipaksakan untuk ditaati atau dilaksanakan kepada setiap warga masyarakat. Inilah yang dinamakan amar ma’ruf.

Sebagaimana juga perintah Tuhan untuk jujur (baca: khoir). Maka bagaimana mewujudkan nilai jujur tersebut dapat dirasakan dan tercipta dalam kehidupan bermasarakat khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Perlu ada standar yang dibakukan, yang harus diterima, dipatuhi dan dijalankan oleh setiap warga Negara. Maka munculah paraturan perundang-undangan menyangkut KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).

Siapa yang lebih utama menegakan amar ma’ruf nahi munkar

Jamaah Sholat Jum’at yang dirahmati Allah

Oleh karena itu, “khoir” selalu bergandengan dengan “yad uuna”  yang artinya “menyeru/mengajak”,  dan kata  “ma’ruf “ selalu bergandengan dengan “ya’muruu” yang artinya “menyuruh/memerintah”. Karena kebaikan yang difahami secara fitrah (khoir) tidak perlu di suruh melainkan di ajak, manusia pasti menerimanya. Sedangkan kebaikan yang diketahui (ma’ruf) tidak boleh diperintahkan sebelum ada kefahaman terhadap kebaikaan tersebut. Tanpa  munkar, sebagaimana ma’ruf yang harus diperintah, sesuatu yang buruk dalam masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai ilahi harus dicegah atau di larang.

Oleh karena itu amar ma’ruf terutaman nahi munkar hanya bisa dilaksanakan oleh yang memiliki kekuasaan. Amar ma’ruf dan nahi munkar hanya bisa diterapkan pada yang dikuasai. Dalam hal ini Negaralah (baca; pemerintah) yang menjadi lokomotif bagi tegaknya amar ma’ruf nahi munkar. Karena Negara adalah sumber kekuasaan dan mempunyai instrument kekuatan berupa polisi, tentara dan para penegak hukum lainnya.

Maka kejahatan-kejahatan yang sudah melembaga tidak akan mungkin dapat diruntuhkan oleh perorangan atau organisasi kebaikan yang tidak sebanding. Dan Negaralah yang harus tampil sebagai ‘super hero’ menegakan yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran sebagai perwujudan dari kekuatan atau simbol ‘tangan’ sebagaimana dalam hadits Nabi Saw.: “Barang siapa melihat kemunkaran, maka rubahlah dengan ‘tangan’mu (kekuatan yang berbasis kekuasaan Negara)”. Maka jangan lagi pertanyakan motifnya ketika Negara bertindak membasmi kemungkaran, karena itu memang sudah menjadi tugas dan kewajibannya.

Jamaah Sholat Jum’at yang dirahmati Allah

Betapa banyak Bandar-bandar perjudian, narkoba atau prostitusi yang sudah sedemikian terorganisir serta mempunyai jaringan-jaringan premanisme yang cukup solid. Maka tidak mungkin rasanya dapat dijinakan tanpa campur tangan dari kekuatan Negara untuk melumpuhkannya. Sebut saja Kali Jodo, lokasi prostitusi termashur dijakarta yang sudah ada sejak tahun 1970an. Bukan cuma ramainya bisnis prostitusi di sana, melainkan memunculkan bisnis-bisnis panas lainnya seperti perjudian, narkoba, diskotik. Di balut dengan kelompok-kelompok preman yang ‘berkuasa’ yang membuat ciut nyali siapapun. Preman-preman tersebut yang membentengi, siap mempertaruhkan nyawanya demi keberlangsungan hidup kali jodo. Gesekan antar preman kerap terjadi bahkan pertumpahan darah. Itulah cerita kali jodo, surga dunia yang kelam, pusat kenikmatan sekaligus menjadi sumber kebiadaban manusia. Di sanalah kemaksiatan-kemaksiatan kelas kakap tumbuh seiring menjadi bagian kehidupan kota Jakarta selama puluhan tahun.

Maka penutupan dan penggurusan lokasi kali jodo oleh pemda setempat saat ini dapat dikatakan nahi munkar yang dilakukan oleh Negara dalam kontek wilayah propinsi. Karena setiap penguasa wilayah administratif di bawahnya semacam kabupaten, kecamatan atau kelurahan bisa jadi mempunyai persoalan-persoalan sosialnya sendiri yang harus ditangani oleh pemerintahan tingkat kota administratif tersebut. Bahkan adalah Negara setingkat penguasa presiden tentunya lebih kompleks dalam menghadapi persoalan penyimpangan sosialnya berupa mafia kelas kakap yang terselubung, konglomerasi, pelanggaran hukum oleh oknum-oknum pejabat tinggi Negara serta ancaman eksternal yang mengancam kedaulatan Negara. Maka dibutuhkan pemerintah yang kuat dan berani dalam menegakan amar ma’ruf nahi munkar untuk terciptanya keadilan, kesejateraan dan rasa aman bagi setiap warga Negara. 

Menjadi Umat yang terbaik

Jamaah sholat Jum’at yang dirahmati Allah

Meskipun peran dan tanggung jawab amar ma’ruf nahi munkar lebih dititikberatkan pada Negara, namun tidaklah membuat kita lepas tanggung jawab. Bagaimanapun khitab untuk beramar ma’ruf nahi munkar tidak akan menegasikan kita sebagi individu. Dalam lingkungan terkecil seperti keluarga, kerabat atau tetangga disanalah medan amar ma’ruf nahi munkar kita sebagai individu ; menyokong berbagai pembangunan sarana prasarana ibadah, pendidikan atau  kesehatan, aktif dalam kegiatan kemanusiaan, dan lain sebagainya. Bahkan dalam konteks Negara, individu bisa berperan dalam amar ma’ruf nahi munkar lewat pemikiran, ide, atau gagasan dalam bentuk dukungan lisan atau tulisan dalam menyuarakan nilai-nilai fitrah kebaikan manusia.

Maka jadilah kita umat yang terbaik, umat yang berpegang teguh kepada nilai keTuhanan, yang dengan itu selalu saling memerintahkan kepada jalan kebaikan dan saling mengingatkan untuk tidak terjerumus kepada kemungkaran. Umat yang terbaik adalah umat yang senantiasa bekerjasama dalam memproduksi budaya kebaikan sebagai pegangan untuk terlibat aktif menjalankan roda kehidupan.

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. 3:110)

0 komentar:

Post a Comment

  • RSS
  • Delicious
  • ini apa
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube